MEDAN, BIDIKPOST.COM – Aliansi mahasiswa mulai gerah melihat tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Mengusung tuntutan supremasi hukum, puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) resmi membidik kinerja miring pejabat daerah dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (2/6/2026).
Massa aksi secara blak-blakan mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., agar segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas Kepala Dinas Pendidikan Labusel beserta jajarannya. Mereka diduga kuat terlibat dalam pusaran praktik korupsi proyek pengadaan, pembangunan, dan perluasan ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum PERMA Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., saat dikonfirmasi di lapangan menegaskan bahwa ada indikasi permainan kotor yang dilakoni oknum pejabat Disdik Labusel dalam pengerjaan proyek fisik tersebut. Menurutnya, hasil pembangunan di lapangan sangat jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
“Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis, kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dan kami mendesak agar segera ditinjau kembali yang dikhawatirkan adanya permainan kotor yang terjadi di lingkaran Dinas Pendidikan Labusel,” beber Amiruddin secara gamblang kepada awak media.
Tak sampai di situ, PERMA Labusel juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Labusel untuk membongkar dokumen tender ke publik. Mereka menuntut kejelasan mengenai siapa pemenang tender, nilai kontrak riil, serta progres fisik pengerjaan agar pihak Kejatisu bisa langsung mengaudit kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.
Tensi aksi semakin memanas ketika mahasiswa mengingatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan adalah hak mutlak masyarakat dan para siswa, bukan ladang korupsi bagi oknum yang haus kekuasaan. Amiruddin menegaskan, jika aspirasi ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka siap menurunkan gelombang massa yang lebih besar.
“Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan. Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi yang berkelanjutan secara yang berkesinambungan dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga pengawas serta aparat penegak hukum yang berwenang,” cetusnya.
Mahasiswa mengaku sudah sangat muak dengan rentetan dugaan penyelewengan yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.
“Kami sudah muak dengan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan, apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat korupsi. Bagaimana dia ingin menjadi pemimpin yang menaungi pendidikan menjadi maju. Mari kita bangun, kita jaga dan kita rawat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pungkas Amiruddin menutup orasinya.
Berdasarkan investigasi sekilas di lapangan, proyek ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang TA 2025 ini memang sudah lama memicu kasak-kusuk di tengah masyarakat setempat lantaran pengerjaannya yang terkesan buru-buru dan kurang transparan. Ketiadaan papan informasi proyek yang jelas di lokasi semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya kongkalikong anggaran.
Laporan resmi beserta pernyataan sikap dari PERMA Labusel kini sudah diserahkan secara resmi dan diterima oleh perwakilan penkum Kejatisu. Publik kini menunggu keberanian institusi kejaksaan untuk segera memanggil Kadisdik Labusel guna membongkar kotak pandora dugaan korupsi infrastruktur pendidikan di Bumi “Santun Berkata Bijak Berkarya” tersebut.






