Stadium General UIN Sumut: Senator KH. Muhammad Nuh Bedah Eksistensi DPD RI di Hadapan Ratusan Mahasiswa

  • Whatsapp
Stadium General UIN Sumut: Senator KH. Muhammad Nuh Bedah Eksistensi DPD RI di Hadapan Ratusan Mahasiswa
KH. Muhammad Nuh, (tengah dengan baju putih) saat jadi narasumber utama dalam Stadium General oleh Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sumatera Utara pada Rabu (13/5/2026)

BidikPost.com | Medan – Anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, tampil sebagai narasumber utama dalam agenda Stadium General yang digelar Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026). Kehadiran Senator senior ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk membedah langsung peran lembaga legislatif dari sudut pandang praktisi.

Bertempat di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, kegiatan ini dipadati oleh ratusan mahasiswa yang tampak antusias mengikuti jalannya acara. Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara Dr. Khalid, SH., M.Hum, memberikan apresiasi tinggi kepada KH. Muhammad Nuh yang konsisten memberikan edukasi politik dan hukum kepada generasi muda di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FSH UINSU, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag. Dalam arahannya, Prof. Syafrudin menekankan bahwa interaksi langsung dengan pemangku kebijakan seperti ini sangat diperlukan agar mahasiswa tidak hanya terpaku pada teori hukum di kelas, tetapi juga memahami dinamika ketatanegaraan yang terjadi di lapangan.

Dalam paparan materinya, KH. Muhammad Nuh mengupas tuntas posisi strategis DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPD RI merupakan garda terdepan dalam mengawal aspirasi daerah agar mendapatkan porsi yang adil dalam kebijakan pembangunan nasional.

“Eksistensi DPD RI adalah untuk memastikan bahwa suara daerah tidak tenggelam dalam kepentingan nasional yang luas. Mahasiswa harus memiliki pemahaman konstitusi yang kuat agar mampu menjadi kontrol sosial yang cerdas,” ungkap KH. Muhammad Nuh dengan lugas.

Selain membedah fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, legislator asal Sumut ini juga menantang para mahasiswa untuk berani berpikir kritis. Ia menekankan bahwa integritas moral dan semangat kebangsaan adalah modal utama bagi mahasiswa untuk berkontribusi nyata dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Diskusi berjalan hangat dan “hidup” saat memasuki sesi tanya jawab. Berbagai isu krusial mulai dari efektivitas kewenangan DPD, konstelasi politik nasional, hingga persoalan penegakan hukum di tanah air menjadi topik hangat yang dilemparkan mahasiswa kepada sang Senator.

Kegiatan ini berakhir dengan tertib dan menghasilkan ruang dialektika yang produktif. Pihak kampus berharap sinergisitas antara dunia akademik dan lembaga legislatif ini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencetak kader-kader ahli hukum tata negara yang berintegritas tinggi.

Kegiatan Stadium General ini juga menyinggung wacana penguatan kewenangan DPD RI yang seringkali dianggap terbatas jika dibandingkan dengan DPR RI. Dalam konteks Hukum Tata Negara, diskusi ini menjadi sangat relevan mengingat banyaknya tuntutan agar sistem bikameral di Indonesia lebih efektif dalam memperjuangkan hak-hak otonomi daerah.

Selain itu, KH. Muhammad Nuh juga mendorong mahasiswa UIN Sumatera Utara untuk memanfaatkan kanal aspirasi yang dimiliki DPD RI. Menurutnya, kampus harus menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan berbasis riset terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Sumatera Utara secara spesifik. (Red/Ji)

Pos terkait