Teka-teki Sisa Dana Meugang Rp19,55 Miliar di Aceh Utara: Jika Per Desa Rp 17 Juta, Ke Mana Sisanya?

  • Whatsapp
Teka-teki Sisa Dana Meugang Rp19,55 Miliar di Aceh Utara: Jika Per Desa Rp 17 Juta, Ke Mana Sisanya?
Foto: Ilustrasi AI

Aceh Utara – Dana sebesar Rp19,55 miliar dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kini tengah menjadi sorotan hangat di Kabupaten Aceh Utara. Bantuan yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan daging meugang bagi warga terdampak banjir menjelang Ramadan ini dinilai masih “gelap” dalam hal teknis penyalurannya.

Meskipun dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan gambaran jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana uang tersebut dikelola hingga ke tingkat desa.

Spekulasi Anggaran dan Selisih Angka
Kekhawatiran mengenai tata kelola dana ini disuarakan oleh tokoh masyarakat, Muadi Buloh. Ia menyoroti adanya potensi ketidaksinkronan data antara total dana yang diterima dengan isu alokasi per desa yang beredar.

Jika benar setiap desa hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp17 juta dikalikan 852 desa hanya menghabiskan 14.484.000.000, maka terdapat selisih besar yang belum terjelaskan dari total pagu Rp19,55 miliar tersebut.

“Pertanyaan ini bukan bentuk tudingan, melainkan fungsi kontrol publik. Masyarakat Aceh Utara tidak hanya butuh daging meugang, tapi juga kepastian bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai dan tercatat dengan jelas,” tegas Muadi, Minggu, 15/02/2026.

Ujian Kepercayaan Bagi Pemkab Aceh Utara
Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara. Mengingat bantuan ini menyasar warga yang sedang berjuang pulih pascabencana, akuntabilitas menjadi harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Beberapa poin krusial yang dituntut oleh publik meliputi:

Mekanisme Pembagian: Apakah disalurkan dalam bentuk uang tunai atau pengadaan sapi secara kolektif?

Daftar Penerima Manfaat: Siapa saja warga terdampak yang masuk dalam database penerima?

Laporan Realisasi: Publikasi rincian penggunaan anggaran secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah.

Menanti Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan teknis maupun rincian distribusi resmi yang dirilis oleh otoritas terkait di Aceh Utara.

Akuntabilitas kini menjadi harga mati bagi Pemkab Aceh Utara. Di tengah persiapan menyambut hari suci Ramadan, masyarakat menanti bukan sekadar daging di meja makan, melainkan kejujuran dari para pemegang kebijakan.

” Publik berhak tahu, dan pemerintah berkewajiban menjelaskan,” pungkas Muadi.

Total Dana dari Pusat: Rp19.550.000.000
Isu Alokasi per Desa: 852 Desa x Rp17 Juta Rp14.484.000.000
Selisih “Gelap” Dana Pusat: Rp5.066.000.000

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *