Aceh Utara – Bagi Barensyah (68), suara gemuruh air sungai lima bulan lalu bukan sekadar memori kelam, melainkan awal dari ketidakpastian hidup yang tak kunjung usai. Sejak rumahnya hanyut diterjang banjir besar pada 26 November 2025, lansia asal Desa Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu ini seolah terlupakan di balik tumpukan material sisa bencana.
Hingga Sabtu (25/4/2026), Barensyah masih bertahan di sebuah gubuk darurat yang ia rakit sendiri.
Dindingnya hanya papan bekas yang renggang, sementara atapnya tak cukup tangguh menghalau terik dan hujan. Di usia senjanya, ia dipaksa mandiri di tengah keterbatasan karena anak-anaknya telah berpencar membina rumah tangga masing-masing.
Janji yang Tak Kunjung Tunai
Ironisnya, di saat korban banjir di wilayah lain mulai mendapatkan bantuan hunian tetap (huntap) maupun jaminan hidup (jadup), Barensyah mengaku belum menerima sepeser pun bantuan bantuan dari pemerintah daerah.
“Saya hanya bisa menunggu. Sudah beberapa kali orang kecamatan dan Geuchik (Kepala Desa) datang, katanya mau diusulkan rumah.
Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” tutur Barensyah dengan nada lirih.
Setidaknya, sudah tiga kali aparat birokrasi menyambangi gubuk daruratnya.
Namun, kunjungan-kunjungan tersebut hanya berakhir pada lembaran formulir usulan tanpa realisasi nyata.
Menanti Keadilan di Usia Senja
Kisah Barensyah mencerminkan adanya celah dalam pendataan dan distribusi bantuan pascabencana di Aceh Utara.
Sebagai kelompok rentan, lansia seharusnya mendapatkan prioritas dalam skema pemulihan bencana.
Kondisi Terkini Hunian Barensyah:
Struktur: Dibangun dari sisa material yang hanyut.
Kelayakan: Tidak memenuhi standar sanitasi dan keamanan.
Status Bantuan: Nihil (Belum ada Huntap maupun Jadup).
“Harapan saya hanya satu, ingin punya rumah yang layak untuk tinggal,” pungkasnya singkat, menggambarkan keinginan sederhana yang bagi pemerintah seharusnya merupakan sebuah kewajiban.
Kasus ini menjadi “alarm” keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Publik kini menunggu, apakah janji yang diberikan kepada Barensyah akan terealisasi, atau justru ikut hanyut permanen bersama aliran sungai Pirak Timu.






