Aceh Utara – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini, proyek Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, senilai Rp120 juta diduga kuat fiktif.
Menurut keterangan sumber terpercaya pada Selasa (24/02/2026), anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor hewani dan nabati (tanami) tersebut tidak terlihat realisasinya di lapangan.
” Kami duga kuat fiktif. Seharusnya untuk hewani dan tanami, tapi jangankan hewan ternaknya, kandangnya saja tidak ada. Begitu juga dengan sektor tanaman, hasilnya nol,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.
Pejabat Desa Kompak Bungkam, Nomor Wartawan Diblokir
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru menemui jalan buntu. (Geuchik) Krueng Baro Blang Mee, Muhammad Ali, diduga sengaja menghindar dari kejaran jurnalis.
Awalnya, pesan WhatsApp yang dikirimkan menunjukkan tanda centang biru (terbaca) dan foto profil yang masih terlihat. Namun, sesaat kemudian, status berubah menjadi centang satu dan foto profil menghilang, mengindikasikan adanya pemblokiran kontak terhadap wartawan.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh jajaran pimpinan desa lainnya. Ketua dan Wakil Ketua Tuha Peuet, serta pengurus BUMG (Ketua dan Bendahara) kompak tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Camat Samudera: “Katanya Beli Tanah, Tapi Akan Diaudit”
Terpisah, Camat Samudera, Ilyas, saat dihubungi pada Rabu (25/02/2026), memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini terkendala musibah banjir.
Terkait isu anggaran fiktif tersebut, Ilyas menyebut ada informasi mengenai pembelian tanah. “Soal ketahanan pangan Gampong Krueng Baro Blang Mee, infonya untuk pembelian tanah, tapi nanti saya kroscek kembali,” ungkapnya.
Namun, pernyataan Camat ini justru memicu pertanyaan baru. Pasalnya, sesuai aturan, Dana Desa Tahun 2025 untuk Ketahanan Pangan wajib difokuskan pada sektor Tanami dan Hewani, dan tidak diperbolehkan untuk pengadaan tanah.
Menanti “Ketukan Palu” Inspektorat
Kasus ini kini berada di bawah pengawasan pihak berwenang. Camat Ilyas menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Inspektorat Aceh Utara akan turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kita tunggu saja hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya.
Masyarakat kini menanti transparansi, apakah uang rakyat tersebut benar-benar dinikmati oleh petani dan peternak desa, atau justru menguap ke kantong oknum tak bertanggung jawab.






