Ironi Gizi Posyandu: Niat Cegah Stunting, Ibu Hamil dan Balita di Aceh Utara Diduga Malah Diberi Buah Pir Busuk

  • Whatsapp
Ironi Gizi Posyandu: Niat Cegah Stunting, Ibu Hamil dan Balita di Aceh Utara Diduga Malah Diberi Buah Pir Busuk
Foto: Buah Pir Yang Diduga Busuk Diberikan Saat Posyandu di Gampong Krueng Baro Blang Mee

Aceh Utara – Niat hati ingin memperbaiki asupan gizi demi mencegah stunting, warga Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, justru harus menelan kekecewaan.

Program Posyandu yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan ibu dan anak, diduga kuat membagikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa buah pir dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi pada Senin (23/2/2026).

Kejadian memprihatinkan ini mencuat ke publik setelah seorang warga yang merupakan penerima manfaat (ibu hamil dan orang tua balita) melaporkan temuan tersebut. Merasa khawatir dengan keselamatan anak dan kandungannya, sumber yang enggan disebutkan namanya ini menolak untuk diam dan menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi.

Dalam rekaman video dan foto yang diterima redaksi, tampak jelas buah pir yang dibagikan sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan.

Rincian Temuan di Lapangan:

Kondisi Tak Layak Konsumsi: Visual bukti menunjukkan buah pir sangat jauh dari standar kelayakan, apalagi untuk dikonsumsi oleh kelompok rentan.

Ancaman Kesehatan: Alih-alih memberikan vitamin, buah busuk berpotensi kuat membawa bakteri yang dapat memicu gangguan pencernaan fatal, diare, hingga keracunan bagi balita dan ibu hamil.

SOP Dipertanyakan: Insiden ini memunculkan tanda tanya besar terkait standar pengawasan, kebersihan, dan pemilihan bahan makanan oleh kader Posyandu serta aparatur gampong setempat.

” Kami datang ke Posyandu harapannya dapat vitamin dan makanan bergizi untuk anak. Pas sampai di rumah dan dibuka, pirnya sudah busuk dan berair. Bagaimana mungkin makanan seperti ini diberikan untuk bayi dan ibu hamil?” keluh sumber tersebut dengan nada kecewa.

Rentetan Kekecewaan: Dari Ayam Keras hingga Dugaan Mark-up

Kekecewaan warga ternyata bukan murni karena insiden buah busuk ini saja. Sumber tersebut membeberkan bahwa pada tahun 2024 dan 2025, menu PMT yang diberikan juga dinilai asal-asalan dan tidak ramah anak.

Warga mengaku pernah diberikan nasi putih keras dengan lauk ayam geprek, di mana ayamnya diduga merupakan ayam sisa yang digoreng berulang kali. “Seharusnya menu untuk balita dibedakan, misalnya diberikan susu atau makanan lunak. Selama ini kami kalau mau lapor takut kader posyandu marah kepada kami, Pak,” ungkapnya lirih.

Di sisi lain, sumber berbeda turut menyoroti adanya dugaan praktik mark-up atau penggelembungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Posyandu. Ia mencontohkan menu nasi putih dan ikan tongkol pada tahun 2024 dan 2025.

“Di RAB, satu porsi itu dianggarkan Rp26.000. Itu tidak masuk akal untuk menu olahan desa. Perkiraan kami paling tinggi biayanya cuma Rp10.000 per porsi.

Kami menduga ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini,” tuding sumber tersebut. Bahkan, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, PMT yang dibagikan terkadang hanya berupa roti kelapa (coconut bread).

Anggaran Ratusan Juta, Geuchik Bungkam

Keluhan warga ini terasa sangat ironis jika melihat alokasi Dana Desa. Berdasarkan data, pada tahun 2024 total anggaran desa Krueng Baro Blang Mee mencapai Rp989.585.000. Dari jumlah tersebut, dana yang dialokasikan khusus untuk kegiatan Posyandu menyentuh angka kurang lebih Rp97.758.000. Angka yang terbilang besar ini dinilai sangat berbanding terbalik dengan kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Terkait polemik ini, pihak Pemerintah Gampong terkesan tutup telinga. Saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan WhatsApp pribadinya, Muhammad Ali, Geuchik Krueng Baro Blang Mee memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca, ditandai dengan centang biru ganda, tanpa ada sepotong pun balasan maupun klarifikasi.

Sementara itu Kader Posyandu Krueng Baro Blang Mee belum dapat tersambung sampai berita ini ditayangkan, ruang hak jawab selalu terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut pada pemberitaan selanjutnya

Kejadian di Gampong Krueng Baro Blang Mee ini menjadi preseden sangat buruk bagi program pengentasan stunting pemerintah pusat di tingkat desa. Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu audit transparansi dana, klarifikasi resmi, serta bentuk pertanggungjawaban dari Bidan Desa, penyelenggara Posyandu, dan Pemerintah Gampong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *