Mahasiswa Desak Kejati Sumut Periksa Kalapas Rantauprapat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan

oleh -52 Dilihat
oleh
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Periksa Kalapas Rantauprapat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan

Medan – Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan, pada Jumat (31/10/2025).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak pihak Kejati Sumut agar segera memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi dalam kegiatan pengadaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Ketua Umum ALMA-SU, Khairuddin Lubis, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bahan makanan dengan nilai anggaran sebesar Rp11.370.480.000,00.
Menurutnya, proyek tersebut diduga kuat melibatkan persekongkolan antara Kepala Lapas dan pihak pemenang tender, terutama melalui praktik fee proyek serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami menduga kuat adanya persekongkolan antara Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat dengan pemenang tender melalui fee proyek, serta adanya tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara,” ujar Khairuddin Lubis.

Lebih lanjut, Khairuddin mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim pemeriksa guna memanggil dan menyelidiki Kepala Lapas, pemenang tender, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami berharap Kejati Sumut segera memanggil semua pihak terkait dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Negara sudah terlalu sering dirugikan oleh praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, ALMA-SU berencana akan melanjutkan aksi unjuk rasa jilid II pada pekan depan bila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.