Laporkan Pengelolaan BUMG Diduga Tak Beres, Inspektorat Aceh Utara Malah Tuding Tuha Peuet Membesarkan Masalah

oleh -661 Dilihat
oleh
Laporkan Pengelolaan BUMG Diduga Tak Beres, Inspektorat Aceh Utara Malah Tuding Tuha Peuet Membesarkan Masalah
Foto: Kantor Inspektorat Aceh Utara

Aceh Utara – Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Kilometer VI, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara diduga tak beres terkesan tidak transparansi dan terindikasi penyelewengan.

Menurut sumber media ini (Tuha Peuet), tahun 2021 diplot dari dari anggaran Dana Desa ke BUMG, 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah), dibelikan lahan kosong untuk dibagi bagikan ke masyarakat, lahan tersebut sudah dibeli oleh masyarakat dan sudah dibayarkan semua oleh si pembeli, dana tersebut sama Ketua BUMG tetapi tidak jelas kemana anggaran tersebut, kata Tuha Peuet.

Tuha Peuet juga sudah pernah meminta prient koran bukti uang tersebut masih di rekening BUMG tetapi tidak pernah diserahkan sampai sekarang, sementara ditahun 2022 diplot lagi anggaran sebesar Rp. 33.000.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah), untuk pengurusan izin pangkalan LPG 3kg, dan itu pun tidak jelas, kata pengurus BUMG uang tersebut sudah diserahkan kepada pengurus atau agen LPG dan si agen tersebut sudah melarikan diri, tetapi saat Tuha Peuet minta bukti bahwa uang tersebut sudah diserahkan, sampai sekarang belum diserahkan buktinya, Lanjut Tuha Peuet, 05 Agustus 2025.

Masalah tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak Inspektorat Aceh Utara, namun tanggapan dari pihak inspketorat menurutnya sedikit membuat Tuha Peuet kecewa, yang tanggani masalah tersebut waktu itu bernama ” Pak Bahar” Papar Tuha Peuet.

Inspektorat Aceh Utara Tuding Ketua Tuha Peuet Membesar-besarkan Masalah.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp pribadinya, Sabtu, 09 Agustus 2025, menyebutkan, masalah tersebut terlalu dibesar-besarkan oleh Ketua Tuha Peuet.

” Insya Allah hari Senin/Selasa 11/12 Agustus, kami cek fisik ke ke lapangan dengan tim, terlalu dibesarkan besarkan oleh Ketua Tuha Peuet, info dari tim yang menangani kasus tersebut relatif hampir semua yang dilaporkan telah ditindak lanjuti oleh Geuchik dan aparaturnya sisa 3 juta rupiah dalam proses penyelesain,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk 33 Juta rupiah yang dipermasalahkan, karena Geuchik ditipu pengurusan menjadi agen LPG, untuk dana BUMG lainya untuk beli kebun sawit, namum belum kita cek fisik,” paparnya.

Saat awak media menanyakan lebih lanjut, Tuha Peuet menuding anggaran untuk BUMG tahun 2021 diduga tidak ada lagi direkening, namun tidak ada balasan, cuma centang biru (dilihat).

Masyarakat berharap audit ini dapat memberikan kejelasan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana, dengan demikian, pengelolaan anggaran BUMG ke depannya dapat lebih baik dan benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta: Fadly P.B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.