Soal Dugaan Ijazah Palsu Tuha Peuet Mamplam, Kabid Pemkim: Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Pihak Berwajib

oleh -483 Dilihat
oleh
Soal Dugaan Ijazah Palsu Tuha Peuet Mamplam, Kabid Pemkim: Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Pihak Berwajib
Foto: Kantor Bupati Aceh Utara

Aceh Utara – Dugaan Pemalsuan ijazah SF Ketua Tuha Peuet Gampong Mamplam, Kecamatan Nibong, Aceh Utara kembali menjadi isu hangat dikalangan publik tingkat Gampong, Kecamatan bahkan Kabupaten Setempat.

Mansur, SH, Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPMKKB) Aceh Utara, saat dikonfirmasi Wartawan Selasa, (19/08/2025), menyebutkan, yang merasa dirugikan akibat pemalsuan ijazah tersebut laporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.

” Ijazah yang dilampirkan ke kami untuk proses Surat Keputusan (SK) dilegalisir basah oleh pimpinan pesantren, kami tidak melihat aslinya, karena disyaratkan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,” lanjut Mansur.

Tambahnya, untuk pemilihan Tuha Peuet Kabupaten tidak ada kewenangan untik Verifikasi berkas, itu tugas panitia sebelum pemilihan, kami hanya memeriksa kelengkapan berkas untuk proses SK, dan terhadap ijazah hanyak memastikan legalisir basah, sementara pihak Kecamatan hampir sama juga dengan kami,” sebutnya.

” Yang Merasa dirugikan akibat pemalsuan tersebut dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Mansur.

Jika dugaan pemalsuan ijazah Tuha Peuet Gampong Mamplam terbukti benar, siapa yang patut disalahkan, panitia pemilihan TPG kah, pihak Kecamatan, Kabupaten atau yang mengunakan dokumen palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pewarta: Fadly P.B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.