Banda Aceh – Aroma tidak sedap menyeruak dari proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) membongkar temuan mengejutkan terkait 18 paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2025 yang diduga dikerjakan asal-asalan namun tetap dibayar penuh oleh negara.
Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah pola sistematis yang merugikan rakyat hingga Rp883 juta akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
Borok Proyek di Balik Angka Rp39 Miliar
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 18 paket proyek yang tersebar dari Aceh Jaya hingga Aceh Utara ini memiliki nilai kontrak fantastis mencapai Rp39,06 miliar. Namun, hasil uji laboratorium berbicara lain:
Kekurangan Volume: Pekerjaan fisik yang tidak sesuai ukuran senilai Rp619 juta.
Cacat Spesifikasi: Ketebalan dan kepadatan aspal yang “disunat” senilai Rp263 juta.
“Ini bukan kebetulan, melainkan pola. Mutu dikorbankan, pembayaran tetap jalan, dan rakyat dirugikan,” tegas Ketua SAPA, Fauzan Adami, Rabu (4/3/2026).
Mendesak Transparansi: Siapa “Pemain” di Balik Layar?
SAPA menuntut keberanian Kepala Dinas Perkim Aceh yang baru untuk tidak main mata dengan oknum rekanan. Ada dua tuntutan utama yang kini menjadi sorotan publik:
Buka Identitas Rekanan: Publik berhak mengetahui perusahaan mana saja yang mengerjakan proyek “cacat mutu” tersebut. Jangan sampai ada perlindungan terhadap penyedia jasa nakal.
Telusuri Jejak Pokir: Muncul desakan untuk membongkar apakah proyek-proyek ini merupakan titipan Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif. Jika benar, identitas pemilik Pokir harus diumumkan sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada pemilih.
Sanksi Harga Mati
Tidak hanya menuntut pengembalian kerugian negara ke kas daerah, SAPA juga mendesak langkah konkret dari pemerintah:
Blacklist permanen bagi perusahaan penyedia jasa yang melanggar kontrak.
Sanksi tegas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga konsultan pengawas yang lalai dalam tugasnya.
“Jalan dibangun dari uang rakyat. Jika kualitas dikurangi namun dibayar penuh, itu pengkhianatan terhadap amanah publik,” pungkas Fauzan.
Analisis Singkat: Temuan ini menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan baru di Dinas Perkim Aceh.
Apakah mereka akan memilih jalur transparansi, atau justru melanggengkan budaya tutup mata atas buruknya kualitas infrastruktur di Serambi Mekkah?






