MEDAN – Wacana pengalihan komando Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian baru menuai respons kritis. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Persis Sumatera Utara, Joko Imawan, menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden demi menjaga efektivitas komando dan supremasi sipil.
Menurut Joko, posisi Polri di bawah Presiden merupakan implementasi nyata dari kepatuhan terhadap kepemimpinan nasional yang sah (Ulil Amri). Struktur ini dinilai memastikan kepolisian bekerja sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada otoritas sipil tertinggi pilihan rakyat.
“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden menjamin kejelasan komando nasional dan memastikan kepolisian tidak menjadi alat kepentingan kementerian tertentu,” tegas Joko.
4 Alasan Penolakan Pengalihan Struktur
Joko merinci beberapa poin fundamental mengapa wacana pembentukan kementerian baru untuk membawahi Polri dianggap tidak tepat:
-
Supremasi Sipil: Menjaga jalur koordinasi tetap pada jalur demokratis tanpa campur tangan birokrasi kementerian.
-
Efisiensi Birokrasi: Pembentukan kementerian baru dianggap tidak mendesak dan justru berisiko memperpanjang rantai komando (birokratis).
-
Kecepatan Respon: Dalam situasi darurat, jalur pendek antara Presiden dan Kapolri sangat vital bagi keamanan nasional.
-
Fokus Reformasi: Dibanding mengubah struktur organisasi, energi negara sebaiknya dialokasikan untuk penguatan integritas dan profesionalisme personel.
Sebagai penutup, Pemuda Persis Sumut menekankan bahwa tantangan utama Polri saat ini bukanlah posisi administratif, melainkan bagaimana menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Reformasi internal harus menjadi prioritas utama dibandingkan perubahan struktur yang berisiko mendegradasi semangat profesionalisme kepolisian.






