Hantam Kejatisu Pakai Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Minta Kasus Korupsi Dinsos 1,9 M Diambil Alih!

  • Whatsapp
Hantam Kejatisu Pakai Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Minta Kasus Korupsi Dinsos 1,9 M Diambil Alih!

MEDAN, BIDIKPOST – Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) kembali “memanaskan” suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (23/2). Dengan membawa kendaraan tempur dan spanduk raksasa, para aktivis mahasiswa ini mendesak agar Kejatisu segera mengambil alih kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Labusel senilai Rp 1,9 miliar yang dinilai “mandek”.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Kejari Labusel. Ia mengaku kecewa lantaran penanganan kasus yang sudah menetapkan 7 tersangka itu terkesan jalan di tempat tanpa ada kejelasan hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa dengan Kejari Labusel. Sudah lama kasus ini ditangani sampai ada 7 tersangka, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat Labusel, ada permainan kotor apa di sana?” teriak Amiruddin di depan gerbang Kejatisu.

Amiruddin juga menyindir jawaban normatif dari pihak intelijen Kejari Labusel saat dikonfirmasi awak media selama ini.

“Setiap ditanya wartawan, jawabannya selalu ‘masih pemeriksaan pak’. Kami minta Kejatisu turun tangan serius. Jangan biarkan korupsi di Dinsos Labusel ini menguap begitu saja!” tegasnya.

Tak puas di Kejatisu, massa Perma Labusel kemudian bergeser menggeruduk Mapolda Sumatera Utara. Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mengendus adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran kasus korupsi 1,9 miliar tersebut.

“Pak Kapoldasu harus tahu kalau anggotanya ada yang bermasalah. Kami minta transparansi, jangan ada yang ditutup-tupi,” ujar Bahrian.

Menanggapi hal itu, perwakilan dari Unit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut (Panit 2 Bagian Permasalahan Daerah Labusel) menemui massa. Namun, pihak Polda menyatakan tidak bisa melakukan intervensi sebelum proses di kejaksaan selesai.

“Kasus ini sedang ditangani Kejari Labusel, kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai penyelidikan di sana. Tidak mungkin ada dua APH menangani satu kasus yang sama, nanti bisa merugikan anggaran negara,” ungkap Panit 2 tersebut kepada massa.

Sebelum membubarkan diri, Perma Labusel menyampaikan pernyataan sikap yang keras. Jika Kejari Labusel tidak sanggup menuntaskan kasus tersebut, mereka meminta agar pejabat terkait mundur dan menyerahkan perkara ke Tim Khusus (Kasipidsus) Kejatisu.

“Harapan kami, Bapak Kejatisu ingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur! Serahkan ke Kejatisu agar ditangani Kasipidsus supaya 7 oknum itu segera ditangkap dan ada rasa jera bagi pelaku korupsi di Labusel,” pungkas Amiruddin Siregar saat menanggapi aspirasi di hadapan Kasipidkum Kejatisu.

Massa mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa “berjilid-jilid” jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *