Komisi III DPR RI Angkat Bicara Terkait Aksi Dugaan Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Warga Paya Bakong

oleh -2639 Dilihat
oleh
Komisi III DPR RI Angkat Bicara Terkait Aksi Dugaan Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Warga Paya Bakong
Foto: Istimewa

Aceh Utara – Anggota Komisi III Nasir Djamil angkat bicara terkait aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Polisi (Brimob) terhadap warga Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Senin, 11 Agustus 2025.

Bak di film film action oknum Brimob yang bertugas PAM di PT. Bapco lempar senjata ke kawannya dan diduga dorong warga serta dipiting atau mengapit leher, hal tersebut dipicu permasalahan hewan ternak warga masuk ke lingkungan PT tersebut.

Video berdurasi 1 menit 2 detik dan satu video lagi berdurasi 12 detik, serta video yang berdurasi 16 detik juga menampilkan aksi mendorong warga oleh oknum brimob, video dimana antara oknum brimob yang bersitegang dengan masyarakat pun viral di medsos.

Dalam video tersebut tampak oknum brimob bersenjata belum diketahui identitasnya, tampak terlihat mendorong salah satu warga berbaju kuning dan juga terlihat beradu mulut, selang beberapa detik, bak di film action oknum brimob tersebut melempar senjata laras panjangnya kepada salah satu kawan yang juga brimob, tampak terlihat kembali berjalan ke arah warga yang berbaju kuning tersebut seolah olah seperti menantang untuk berkelahi.

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI, iya menyebutkan, Komisi III DPR RI sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan terhadap warga oleh oknum aparat.

” Kita tidak tahu yang sebenarnya terjadi peristiwa itu, Komisi III sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan terhadap warga yang dilakukan oleh oknum Polisi (Brimob),” ucap Nasir Djamil, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurutnya, Apapun alasannya, maka tindakan tersebut tidak dibenarkan, sebab Polisi ataupun Brimob harus memiliki jiwa kemanusiaan,” pungkasnya.

Pewarta: Fadly P.B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.